Pj Bupati Tebo H Aspan usai rapat persiapan evaluasi laporan kinerjanya menjelaskan, sesuai regulasi, seorang Pj setiap 3 bulan sekali dilakukan evaluasi oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
" Untuk periode kedua TW kedua ini di sampaikan Aspan, tanggal (23/11/2023) kembali akan dievaluasi. Sebelum di evaluasi kami akan sampaikan laporan secara tertulis kepada Mendagri", lanjutnya.
Dikatakan Aspan, untuk menyampaikan laporan itu, kami hari ini melakukan rapat persiapan agar yang disampaikan terpadu sesuai data yang diperoleh Bappeda, pemerintah selaku leading sektor dengan data yang ada di OPD yang menjadi kewajiban kami selaku Pj.
Lebih rinci Aspan menuturkan, setiap kali laporan ada beberapa aspek yang perlu kami lakukan, pertama pelayanan publik, penanganan stunting, inflasi, persiapan Pemilu serentak 2024 seperti dana hibah, kemudian KTP, bantuan yang di berikan kepada KPU dan Bawaslu berupa sarana dan prasarana," ujarnya.
Lanjut Aspan, dalam menyampaikan laporan tersebut lengkap dengan bukti-bukti yang sudah kami lakukan. Selain itu serapan APBD juga menjadi evaluasi, kalau target nasional sampai TW II minimal 75 persen.
" Secara kasat mata data dari Bappeda belum mendetail, namun Bakeuda menyampaikan sudah lebih dari 75 persen. Sementara secara nasional di TW II laporan kami sudah melakukan penyerapan 75 persen dan terakhir nanti harus 95 persen apabila bisa mencapai penyerapan diakhir tahun 95 persen dari yang ditetapkan ini cukup baik",pungkas Aspan. (ARD)