TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sebanyak 35 orang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi periode 2019-2024 bakal segera berakhir masa baktinya.
Sekretaris dewan (Sekwan) pada Sekretariat DPRD Kab Tebo Arif Haryoko menuturkan, bahwa berdasarkan surat keputusan (SK) dan berita acara pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 akan berakhir bulan Agustus 2024 mendatang.
Namun bisa saja nanti untuk periode yang baru pelantikannya kapan kita tunggu saja informasinya lebih lanjut," katanya, Jum'at (3/11/2023).
Dengan bakal berakhirnya masa bakti 35 orang anggota DPRD Kab Tebo pada Agustus 2024, Arif Haryoko memastikan yang bersangkutan akan menerima tunjangan purna bakti sebagai bentuk pengabdian setiap anggota dewan.
Arif melanjutkan, untuk setiap anggota dewan yang berakhir, bakal menerima tunjangan purna bakti itu besarannya adalah lima bulan gaji pokok. (ARD)