TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diketahui sebelumnya Kepala desa (Kades) se- Kabupaten Tebo dilepas oleh Pj Bupati Tebo H Aspan ke Kabupaten Subang Jawa Barat (Jabar) pada minggu (19/11/2023) lalu untuk mengikuti diklat revolusi mental (Revmen).
Bahkan Aspan berpesan agar dalam mengikuti Revmen menjaga nama baik Kabupaten Tebo, dan dapat membawa hasil Diklatnya untuk diterapkan di desa nantinya.
Sesuai jadwal para Kades tiba di Subang di gedung Tri Gatra KPKBI l, pada senin pukul 17.00 Wib langsung melakukan registrasi, malam pukul 19.30 Wib diklat dibuka langsung oleh Sekjen Lemdiklat Revmen, Mayjen TNI Purn Adang Sondjaja, jadi tidak ada waktu berleha-leha, "ujar M.Zen, Kades Olak Kemang melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (22/11/2023).
Diklat Revmen berlangsung mulai Senin (19/11/2022) s/d Sabtu (25/11/2023) dengan berbagai kegiatan, ada yang di lapangan ada juga dikelas" tulis Kadis PMD Tebo A Malik melalui WhatsApp, Rabu malam.
" Malik berharap semoga dengan Diklat Revmen tersebut para Kades dapat menjadi lebih baik lagi dalam bertugas di desanya masing-masing," ucapnya meyakini. (ARD)