Perintah Mendagri, Pemkab Tebo Evaluasi NGO Yang Tidak Bermanfaat Buat Masyarakat - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 11 November 2023

Perintah Mendagri, Pemkab Tebo Evaluasi NGO Yang Tidak Bermanfaat Buat Masyarakat

Pj Bupati Tebo H Aspan, ST saat FGD di Yello Hotel Jambi/foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dalam
forum group discussion (FGD) yang di buka Kadishut Prov Jambi A Bestari, Penjabat (Pj) Bupati Tebo Aspan beberkan persoalan yang terjadi di hadapan Satgas Karhutla Prov Jambi dan para pemangku kebijakan maupun Non Government Organization (NGO), Jum'at (10/11/2023) di Yello Hotel.

Aspan menegaskan, kami Pj Kepala daerah di perintahkan oleh Mendagri di samping soal keterlanjuran kawasan hutan, untuk mempelajari dan mengevaluasi NGO/LSM yang ada di tempat kami.

" Jangan masyarakat di jadikan alat berbagai macam dalih, contoh seperti Walhi dan PT ABT apa yang dilakukan terhadap masyarakat kami, ini semua terjadi karena mereka merasa tidak ada andilnya", tegas Aspan.

" Kalau mereka dilakukan pembinaan dan merasakan kebersamaan disitu, maka hal-hal seperti ini tidak akan terjadi, bukan yang dua ini saja termasuk NGO lainnya kami diperintahkan untuk mengevaluasi.

" Jangan masyarakat di jadikan tameng, dan daerah kami di jadikan pusat penelitian satwa, tapi apa yang diberikan kepada masyarakat, kami perlu tahu itu", imbuh Aspan.

Selain itu Aspan memastikan sudah memberikan data kepada KLHK, mana masyarakat yang betul-betul mencari sesuap nasi, bukan segantang emas dan Prinsip kami keterlanjuran diatas 5 tahun dibuktikan dengan tanam tumbuh.

Masyarakat siap berhadapan dengan mereka yang mencari segantang emas (pemodal), apabila usulan ini terkabulkan dengan berbagai skema, masyarakat kami juga siap untuk membantu Karhutla dan segala macamnya,"sambung Aspan.

Ini harapan kami kedepan, diberbagai kesempatan di sampaikan data konkrit sudah lengkap termasuk identitas masyarakat, dan mohon ini jadi catatan bagi bapak-bapak yang berwenang. 

"Kami berbicara atas nama masyarakat kami, seperti dikatakan tadi di lakukan penegakan hukum, dua orang ditangkap yang 50 orang datang kerumah dinas Bupati minta tolong dilepaskan ini yang terjadi selama ini.

" Setiap tindakan yang dilakukan nanti baliknya ke kepala daerah, mohon FGD ini jadi perhatian kedepan, dan sekali lagi Kesbangpol sudah kami tugaskan untuk mengevaluasi semua NGO pendamping suku anak dalam (SAD) dan lainnya, kami tidak mau lagi daerah dan masyarakat kami dijadikan alat", pungkas Aspan. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda