PT APN Absen Diundang RDP, Ketua DPRD Tebo: Tunjukan Surat dan Tanah Mana Yang Diserobot Warga - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 06 November 2023

PT APN Absen Diundang RDP, Ketua DPRD Tebo: Tunjukan Surat dan Tanah Mana Yang Diserobot Warga

RDP DPRD Tebo terkait konflik tanah warga dengan PT APN/foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBIDUASATU.NET-
 PT Andika Pratama Nusantara (PT APN) kembali absen, kali ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang di pimpin oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan didampingi Wakil Ketua I Aivandri dan Waka II DPRD Syamsu Rizal (Iday), Senin (6/11/2023) di ruang Badan anggaran (Banggar).

RDP di hadiri oleh dinas lingkup Pemkab Tebo terkait, BPN, para Kades dalam Kec Muara Tabir, perwakilan Polres Tebo, masyarakat, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lainnya.

Sengketa warga Kecamatan Muara Tabir dengan PT APN terkait dugaan penyerobotan dan pemalsuan surat tanah yang di laporkan oleh perusahaan ini sudah berjalan lama. Beberapa kali di undang oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo untuk beraudiensi untuk penyelesaian mencari solusi diruang VIP rumah dinas Bupati tidak pernah hadir.

Ketua DPRD Tebo menjelaskan, terkait delik laporan oleh PT APN ke Polda Jambi itu adalah pemalsuan surat dan penyerobotan tanah, namun surat mana yang di palsukan dan tanah mana yang diserobot oleh masyarakat, kita bicara disini karena ada pihak BPN sementara yang jadi korban masyarakat.

" Karena ini ada laporan ke Polda Jambi, surat mana yang di palsukan, Mazlan juga meminta kepada pihak-pihak terkait, tanah milik PT APN yang mana yang di serobot masyarakat, baru bisa clear masalah ini", tegasnya.

Dikatakannya, orang yang jual yang lain kena tuduh ini permasalahannya, karena saya orang sana dan tau persis, sebelum ini saya sudah komunikasi dengan Kades berupaya untuk memediasi PT APN tidak juga hadir," kata Mazlan. 

Namun hingga berita ini ditayangkan RDP bersama DPRD terkait konflik tanah antara masyarakat Muara Tabir dan PT APN masih berlangsung. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda