JAMBI,DUASATU.NET- Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) melantik dan mengangkat puluhan orang Advokat Provinsi Jambi.
Meskipun baru perdana Advokat Jambi dilantik, namun upacara pelantikan yang dilakukan di Swizbell Hotel ini berjalan dengan khidmat.
Betapa tidak, pelantikan yang dimulai dari pimpinan sidang yakni Presiden KAI (Adv Erman Umar) yang diikuti para pimpinan lainnya memasuki ruangan, seketika itu juga suasana menjadi hening dan sakral.
Meskipun banyak kegiatan yang dilalui sebelumnya, namun untuk menjadi sahnya dilantik dan diangkat, para calon Advokat ini diwajibkan membaca 7 (tujuh) ikrar Advokat KAI, serta melakukan prosesi penghormatan Bendera Pusaka Merah Putih dan Pataka KAI.
Dalam sambutannya, Presiden KAI, Adv Erman Umar, mengatakan, pelantikan dan pengangkatan Advokat dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
Menurutnya, meskipun baru perdana, namun DPD KAI Provinsi Jambi sukses melakukan pelantikannya. Selain itu juga, para Advokat yang dilantik merupakan lulusan UKDPA dan mengikuti PKPA sehingga memenuhi standar yang ditetapkan oleh DPP KAI. Ini semua menjadi penting guna melahirkan Advokat yang berkualitas, profesional, berintegritas serta mematuhi kode etik Advokat Indonesia.
"Mereka berhak dilantik dan diangkat, karena telah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh organisasi" ujarnya.
Sementara itu, ketua DPD KAI, Adv Aprizul Ihsan Hasibuan, menerangkan, para Advokat yang dilantik ini sudah mengikuti semua tahapan yang dilakukan oleh panitia. Sehingga selangkah lagi para Advokat yang dilantik ini dapat beracara di Pengadilan.
"Kita menargetkan untuk para Advokat yang dilantik ini diambil sumpahnya di tahun ini juga. Sehingga mereka dapat beracara, namun untuk kelanjutannya kita (DPD KAI) tetap akan membing para Advokat ini," tegasnya.
Dalam acara pelantikan dan pengangkatan Advokat ini, turut hadir Sekda Provinsi Jambi, Sudirman. Ia mengatakan, para Advokat DPD KAI dapat mengemban tangung jawab dan menjaga fungsi profesi dengan sebaik - baiknya serta menjalanjkan kode etik.
"Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi peran Advokat untuk pelayanan hukum dan bantuan pendampingan hukum dengan tujuan menegakan keadalian fungsi advokasi dan pembelaan," tandasnya. (RMD)