Empat Kabupaten teken MoU bersama Pemprov Jambi dirumah dinas Gubernur Jambi/foto: redaksi duasatu.net
Pembahasan kesepakatan tersebut di hadiri oleh Bupati Sarolangun dan Pi Bupati Tebo H Aspan, sedangkan Bupati Batanghari dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di wakili perwakilannya.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, sesuai dengan Permen ESDM bahwa penghasil minyak dan gas (Migas) akan ditawarkan Participating Interest (PI) 10 persen, artinya kita memiliki saham 10 persen di perusahaan penghasil Migas itu, " lanjutnya.
Al Haris menjelaskan, kita di Jambi ini ada beberapa daerah yang ternyata punya Sumber daya alam (SDA) luar biasa dalam daerah itu ada kandungan minyak dan gas.
" Maka dari itu lanjut Al Haris, kita sudah mengurus PI untuk blok PetroChina, sudah selesai dan tinggal menunggu kapan proses pencairannya", ungkapnya.
" Lalu ada blok Tanjabbar, Gestun, tinggal menunggu pembagiannya dan tinggal lagi blok montd'or di Batanghari, Betung ada juga wilayah yang menjadi cadangan Migas kita yang diminati oleh perusahaan ",kata Al Haris.
Alangkah sayangnya potensi SDA Migas ujar Al Haris, jika tidak kita ikuti Permen ESDM itu, maka hari diawali dengan pernyataan kesiapan untuk menerima PI itu. Setelah itu kita kirimkan dan kita siap menerima selanjutnya akan berproses berikutnya sampai dana ini cair dikirim ke daerah.
Dikatakan Al Haris, hal ini akan diperoleh oleh BUMD kita,nanti ada payung hukum dibawahnya BUMD bersama antara Pemprov dan Kab Sarolangun, Kab Tebo, yang lainnya tim kerja pengelolanya saja. (ARD)