Unras di lakukan terkait putusan vonis 3 bulan bui oleh majelis hakim PN Tebo terhadap kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur dengan terdakwa Budi yang notabenenya warga suku anak dalam (SAD) pada Senin (11/12/2023) lalu.
Puluhan mahasiswa yang turut membawa orang tua korban dalam orasinya menuntut hakim yang menyidangkan dalam perkara tindak pidana asusila anak di bawah umur agar beranjak dari Kab Tebo, teriak para massa aksi Unras.
Hingga berita ini di tayangkan aksi Unras puluhan mahasiswa masih berlangsung untuk menyuarakan keadilan di depan kantor PN Tebo. (ARD)