1906 Warga Kab Tebo Belum Melakukan Rekaman, 2139 Orang e-KTP nya Belum Dicetak - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 09 Januari 2024

1906 Warga Kab Tebo Belum Melakukan Rekaman, 2139 Orang e-KTP nya Belum Dicetak

Foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Sebanyak
262.261.000 wajib kartu tanda penduduk (KTP) hingga saat ini sudah di lakukan perekaman oleh dinas kependudukan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo.

" Namun sampai hari ini masih tersisa dari jumlah wajib e-KTP tersebut sekitar 1906 belum melakukan perekaman," kata Kadis Dukcapil Kab Tebo Supriyanto, Senin (8/1/2024).

Supriyanto menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya bekerja sama dengan KPU, PPK dan PPS di lapangan, masih bekerja untuk melaksanakan perekaman e-KTP, baik pemilih pemula maupun yang manula belum memiliki KTP.

" Dari 262.261.000 wajib e-KTP yang sudah melakukan perekaman, sekitar 2139 belum dicetak",kata Supriyanto. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda