LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Panggarangan mendesak Polres Lebak segera menindak terhadap oknum pengusaha tambang batubara di duga tak kantongi izin.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua KNPI Kec Panggarangan Dede, bahwa aparat penegak hukum jangan membiarkan aktivitas tambang batubara diduga ilegal yang dinilai mencemari lingkungan dan telah merusak jalan.
Selaku Ketua KNPI Kec Panggarangan menyatakan sikap tegas dan mendesak APH dan pemerintah setempat untuk meenutup dan menindak tegas oknum pengusaha secara aturan hukum yang berlaku",kata Dede, Rabu (31/1/2024).
Dede melanjutkan, baru-baru ini salah satu aktivitas pertambangan batubara menggunakan jalan lingkungan di Kp Dukuh untuk lokasi stockfile, itu jelas merusak lingkungan.
Selain itu Dede mengaku punya bukti temuan-temuan dilapangan terkait adanya keresahan aktivitas batubara, jika tidak mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha tambang batubara ilegal di Kec Panggarangan, pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Polda Banten,"ucap Dede
Sementara itu Kanit Krimsus Polres Lebak Ipda Aldika Martua Sitorus mengaku kekurangan personil karena saat ini banyak perkara yang harus di tangani.
"Dasarnya kamu mengatakan saya pembiaran apa, apakah informasi yang kamu sampaikan sudah lebih dari satu bulan atau dua bulan,"ucapnya.
Aldika mengatakan bahwa awak media menyampaikan informasi tersebut pada minggu lalu, pihaknya memastikan akan bekerja secara profesional.
"Kamu menyampaikan informasi minggu lalu, wajar saya bergerak minggu ini, makasih yah atas perhatiannya, tenang saja saya bekerja profesional,"tandasnya. (A ABDULROHIM)