" Begitu selesai dikukuhkan sudah bisa berjalan, bagi pejabat yang eselonnya setara langsung ditempatkan di OPD nya yang baru, bagi yang tidak ini, mengikuti mekanisme, kita ajukan lagi ke BKN dan minta izin Mendagri, dalam waktu dekat Inshaallah bakal ada pelantikan lagi untuk pengisian jabatan di OPD yang baru", lanjut Aspan.
Aspan menuturkan, kita tahu dibeberapa OPD ada yang kosong eselon II nya, ini juga dalam waktu dekat Inshaallah akan di lelang.
" Sementara agar OPD tetap berjalan kita sudah terbitkan surat tugas sementara untuk kepala OPD nya," tutup Aspan. (ARD)