LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Perusahaan internet service provider (ISP) di Lebak Selatan (Baksel) kian marak, para perusahaan tidak memiliki jaringan tiang tersendiri sehingga kabel fiber optic menumpang ditiang milik PLN dan Telkom hingga semrawutan.
Pegiat sosial kemasyarakatan, Bucek meminta PT PLN dan PT Telkom untuk dapat menertibkan kabel perusahaan ISP yang menumpang di tiang-tiang tersebut.
" Menumpang di tiang milik PLN dan Telkom itu harus sewa dan kontrak secara resmi antara pihak terkait, jika tidak, kita minta tindak tegas untuk menertibkan dengan memutus jaringan kabel fiber optik yang menempel",kata Bucek, Kamis (25/1/2024).
Lanjut Bucek, dibeberapa Kecamatan di Lebak Selatan seperti Malingping, Cijaku, Cigemblong, Cihara, Wanasalam dan lainnya kok di biarkan.
Kepala unit PLN Cabang Malingping, Indra saat dikonfirmasi wartawan, terkait kontrak sewa beberapa perusahaan ISP menggunakan jaringan tiang PLN mengaku pihaknya belum pernah melakukan kerjasama.
"Yang berhak menggunakan tiang PLN cuma dari iconplus, kemarin sudah di tindaklanjuti oleh tim icon dan sudah sampai surat peringatan ke 2 info orang icon",ucap Indra.
Terpisah kepala teknisi PT Telkom Malingping, Tara Lesmana menjelaskan, pihaknya tidak hafal namun untuk urusan tersebut kewenangan pihak Telkom cabang Rangkasbitung.
"Nggak hapal, coba saja ke kantor telkom yah pak. kepala yah di rangkas, langsung ke rangkas saja pak, yang lebih apal," ujar Tara dari pihakTelkom Malingping.