TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Terkait dengan adminitrasi pencatatan aset negara tanah yang menjadi lokasi pada ruko 44 -25 pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang masih berproses di Kementrian agraria tata ruang badan pertanahan nasional (ATR BPN)," Kepala BPN Tebo Mubarokuzaman, melalui, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Anton Suhartono, Kamis (1/2/2024).
" Hak pengelolaan (HPL) belum terbit, sedang proses di Kementrian," lanjutnya
Anton Suhartono menjelaskan, untuk pengurusan HPL berkas sudah lengkap dan dikirmkan ke pusat untuk tahapan selanjutnya.
Berapa lama pengurusan HPL ini, secara pasti belum diketahui, proses masih berjalan di Kementrian, tergantung dari pusat," ujar Anton singkat. (ARD)