Krimsus Polres Lebak Bakal Panggil Pengusaha Batubara Terindikasi Tak Kantongi Izin - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 03 Februari 2024

Krimsus Polres Lebak Bakal Panggil Pengusaha Batubara Terindikasi Tak Kantongi Izin

Foto: A Abdulrohim 

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Satreskrim Porles Lebak melalui Unit kriminal khusus (Krimsus) mengaku akan segera memanggil pengusaha batubara di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten yang diduga ilegal.

Kepala Unit Krimsus Satreskrim Polres Lebak Ipda Aldika Martua Sitorus mengatakan, jajarannya sudah meninjau ke lokasi dan akan segera memanggil oknum pengusaha batubara tersebut, katanya, Jumat (2/2/2024).

Terpisah berkaitan hal tersebut Kabid pengawasan dinas lingkungan hidup (DLH) Kab Lebak Erik Indra Kusuma menuturkan, tim bidang pengaduan pada Jumat kemarin sudah turun ke lokasi batubara yang diduga ilegal dan mencemari lingkungan.

Namun kata dia, pihaknya belum menerima info yang spesifik karena sedang melaksanakan dinas luar.

"Saya belum terima laporan dari tim lapangan untuk  melengkapi data temuan sebagai bahan laporan kami ke Provinsi Banten", tandasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa ramai pemberitaan para aktivis dan Ormas menyoroti stockpile batubara di duga ilegal di Kecamatan Panggarangan menurutnya telah cemari lingkungan dan merusak jalan agar aparat hukum segera menindak tegas oknum bos tambang batubara. (A ABDULROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda