Pj Bupati Tebo H Aspan, ST saat terima penghargaan dari Ombudsman RI Jambi/foto: redaksi duasatu.net
JAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo hari ini Selasa (6/2/2024) kembali terima penghargaan dari Ombudsman RI terhadap hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah.
Pada 31 Januari 2022 lalu Pemkab Tebo juga pernah meraih penghargaan yang sama dari Ombudsman RI dengan nilai kepatuhan tertinggi 92,5.
Piagam penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik peringkat I tingkat Provinsi Jambi dengan nilai 88,85 zona hijau kategori A kualitas tertinggi di serahkan oleh Pembina Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, di rumah dinas Gubernur Jambi kepada Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan.
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jambi Al Haris, pelaksana tugas (Plt) kepala dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (PMPTSP), bagian organisasi sekretariat daerah (Setda) Tebo.
Kepala perwakilan Ombudsman RI Jambi Saiful Roswandi, mengapresiasi terhadap penyelenggaraan pelayanan di Kab Tebo. Dimana tahun lalu masuk dalam 10 besar nasional, kami berharap kedepan di level Kabupaten Tebo mampu lima besar nasional.
Lanjut Robert, tinggal bagaimana mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan seluruh standar pelayanan publik bisa terpenuhi.
" Saya memberi apresiasi atas kerja keras unit pelayanan yang ada di Kab Tebo, pertahankan, tingkatkan dan harus sampai ke go nasional", ungkap kepala perwakilan Ombudsman RI Jambi. (ARD)