Perhutani KPH Banten Tertibkan Tambang Ilegal Batubara di Kampung Cibobos - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 13 Februari 2024

Perhutani KPH Banten Tertibkan Tambang Ilegal Batubara di Kampung Cibobos

Foto: A Abdulrohim 

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Perum perhutani kesatuan pemangkuan hutan (KPH) Banten tindak tegas melakukan penertiban para penambang ilegal batubara di blok Ledeng Kampung Cibobos Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Lebak-Banten, Senin (12/2/2024).

Asisten Perhutani (Asper) KPH Banten, Lukita menegaskan, pihaknya telah menertibkan para penambang ilegal batubara didampingi Polhut KPH Banten.

Lukita memastikan penertiban terhadap penambang ilegal batubara di pimpin Polhut KPH Banten. Hal ini di lakukan sudah beberapa kali melayangkan himbauan dan peringatan termasuk Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” katanya.

Bukan penghentian dan penertiban penambang ilegal batubara saja tapi pihaknya juga membuatan plang larangan menambang guna kegiatan tersebut tidak lagi terjadi dikemudian hari",ujar Lukita.

Diakui Lukita, penambangan ini sudah berjalan lama, padahal kita sudah sering melayangkan surat peringatan meskipun belum membuat laporan kepolisian,” ungkapnya.

Kembali Lukita menegaskan, apabila para perusahaan penambang ilegal batubara tersebut beroperasi dikawasan hutan Cibobos, pihaknya bakal mengambil langkah hukum.

Terpisah anggota Polhut KPH Banten, Ence menuturkan, pihaknya sudah sering memberikan himbauan dan arahan agar menghentikan kegiatan tersebut namun tak pernah di hiraukan.

"Kami hari ini mengambil tindakan tegas atas perintah pimpinan bila kedepan melakukan kembali pihak Perhutani akan menindak secara hukum", tutupnya. (A ABDULROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda