Ketua Bawaslu Kab Tebo Paridatul Husni menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan klarifikasi dengan para saksi sebelumnya, namun dari beberapa saksi yang di panggil tidak hadir.
Paridatul mengatakan, saksi susulan dalam pengembangan temuan ini pun sudah di panggil sebanyak lima orang, mereka juga tidak hadir, "katanya Kamis (7/3/2024).
" Berkaitan dengan hal nantinya Bawaslu akan melakukan klarifikasi tertutup ke tempat para saksi dengan pihak penyidik Gakumdu," lanjut Paridatul.
" Sejauh ini ujar Paridatul, kita sudah melakukan perpanjangan waktu terhadap persoalan ini, namun masih ada waktu dan akan di putus sampai tanggal 15 Maret," tutupnya. (ARD)