LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Proyek pembangunan pasar kandang sapi oleh pihak ketiga, melalui APBN Kementrian perindustrian dan perdagangan (Kemendag) RI senilai Rp2,7 miliar pada Disperindag Kabupaten Lebak hingga saat ini dari tanggal 15 Agustus 2023 di nyatakan rampung, namun bangunan tersebut hingga Rabu (13/3/2024) belum digunakan.
Dari data yang dihimpun bangunan dan ruko di pasar kandang sapi, rencananya akan di isi sementara oleh 165 pedagang kaki lima (PKL) dari 867 PKL yang saat ini berada di Pasar Rangkabsitung, jadi sorotan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak.
Sekretaris Disperindag Lebak Agus Nugraha, Rabu (13/3/2024) mengatakan, terkait bangunan pasar PKL kandang sapi belum digunakan karena ada beberapa pertimbangan.
" Pada prinsipnya kita berharap bangunan pasar ini dapat segera di gunakan oleh PKL, namun beberapa pertimbangan berdasarkan sosialisasi terhadap para PKL yang tersebar di area Pasar Rangkasbitung",kata Agus.
Agus Nugraha menyebut, mereka menyambut baik rencana relokasi PKL ke pasar kandang sapi, harapannya relokasi dapat dilakukan secara serentak seluruh PKL,"ucapnya.
Kemudian lanjut Agus, bangunan pasar PKL kandang sapi mengakomodir 183 pedagang, sehingga perlu ada pembangunan tahap berikutnya agar seluruh PKL yang terdata dapat di relokasi seutuhnya.
Saat ini Pemda Lebak sudah mengusulkan anggaran pembangunan pasar kandang sapi tahap 2 baik kepada Pemerintah Pusat maupun Pemprov Banten.
"Kami tetap berupaya memanfaatkan bangunan pasar PKL kandang sapi ini, meskipun bangunan Pasar ini belum bisa digunakan oleh para pedagang. Contohnya rencana pasar murah Ramadhan yang akan dilaksanakan di pasar kandang sapi dan lainnya katanya.
Sementara itu ketua PKN Kab Lebak Fam Fuk Tjhong (Uun) menduga perencanaan pembangunan pasar kandang sapi buruk dan gagal dalam perencanaan apalagi bangunan yang menggunakan anggaran negara terkesan terbengkalai, dan seharusnya para PKL sudah pindah dari Pasar Rangaksbitung.
Uun mengaku akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan negeri Lebak, jika tidak serius, saya akan Ke Kejati Banten bahkan ke Kejagung,"tegasnya. (A ABDULROHIM)