Diduga Seorang Pengusaha Pengolahan Emas Ilegal Buang Limbah Ke Sungai - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 15 Maret 2024

Diduga Seorang Pengusaha Pengolahan Emas Ilegal Buang Limbah Ke Sungai

Foto: A Abdulrohim 

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Pengolahan emas ilegal melalui sistem perendaman dengan memakai jenis bahan kimia berupa cianida (CN) air keras dan tabung gas bersubsidi pengusaha pengolahan emas illegal yang di duga membuang limbah ke aliran sungai cimadur yang di miliki oleh Bos Ipin Warga warungbanten kecamatan Cibeber sudah kebal dengan Hukum atau tidak tersentuh disebabkan lokasi pengolahan emas illegal tidak jauh dari Kantor Camat Cibeber dan Kantor Polsek Kota Cibeber.

Pengolahan emas ilegal di kampung naga jaya Desa Warungbanten Kecamatan Cibeber ini sudah pernah di tutup Polres Lebak akan tetapi beberapa bulan muncul kembali dengan pengusaha yang sama.

Pengusaha pengolahan emas ilegal berinisial Ipin di nilai kalangan masyrakat benar-benar tidak tersentuh hukum di sebabkan lokasi tambang ilegal di atas sungai Cimadur,hanya berjarak 100m dari jalan lintas warungbanten citorek, 300m dari kantor camat dan berkisar 2 km dari kantor Polsek Cibeber.

Dalam hal tambang pengolahan emas ilegal di kampung naga jaya kecamatan cibeber agar secepatnya ada tindakan tegas dari pihak polsek Cibeber

Salah satu warga nagajaya (A) berujar, sebagai warga saya bingung melihat penegak hukum tentang pengolahan emas, dulu lokasi ini telah di tutup nah sekarang kenapa di biarkan lagi untuk beroperasi kembali, apakah penegak hukum di Cibeber tutup mata saja sehinggah membiarkan pengusaha ilegal berkuasa dengan dalih kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu, apakah menunggu korban dari bahan kimia,"ucapnya.

"Berhentikan katanya dengan nada geram, dan warga ini meminta wakil Bupati Atika Azumi Nasution turun tangan menghentikan tambang ilegal ini katanya. (A ABDULROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda