DPRD Kota Jambi dan Pemkot Akan Panggil Perusahaan yang Nunggak Pembayaran Pajak - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 18 Maret 2024

DPRD Kota Jambi dan Pemkot Akan Panggil Perusahaan yang Nunggak Pembayaran Pajak

Foto: Ramadhani 

JAMBI,DUASATU.NET- Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kota Jambi akan memanggil perusahaan yang bermasalah dalam pembayaran retribusi pajak daerah di kota Jambi.

Dewan perwakilan rakyat Daerah kota Jambi turut membahas perusahaan-perusahaan yang menunggak pembayaran kepada pemerintah kota Jambi, hal ini diungkapkan dalam rapat Paripurna DPRD kota Jambi, Senin 18 Maret 2024.

Wakil ketua DPRD kota  Jambi M A Fauzi mengatakan bahwa, DPRD Kota Jambi dan pemerintah kota Jambi akan mencoba melakukan pemanggilan terhadap perusahaan -perusahaan yang bermasalah.

Menurutnya, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengetahui Kendala yang dihadapi oleh perusahaan terkait penunggakan pembayaran pajak kepada pemerintah kota Jambi. (RMD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda