LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Hari ke 5 'operasi keselamatan Maung 2024', Satlantas Polres Lebak telah memberikan 376 lebih teguran tertulis ke pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, "ujar Kapolres Lebak AKBP Suyono melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Mulya Sugiharto, Jumat (8/03/2024).
" Teguran didominasi oleh pengendara yang merokok saat berkendara, bermain HP dan kendaraannya tidak lengkap terutama kaca spion, kemudian mobil losbak yang mengangkut penumpang," ungkap Mulya.
Operasi Keselamatan Maung 2024 ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar mereka selalu mentaati peraturan berlalu lintas dan upaya menekan angka fatalitas kecelakaan yang pada dasarnya disebabkan karena adanya kelalaian dari pengendara", lanjutnya.
" Selain teguran kami melakukan sanksi tilang secara elektronik baik ETLE Statis maupun Mobile sebanyak 69 kali ke pengendara roda 2 yang tidak memakai helm, knalpot brong, berbonceng tiga, kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt dan menggunakan handphone ketika berkendara.
Mulya berharap, operasi keselamatan maung dapat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, tertib, lancar lalu lintas yang kondusif, tutupnya. (A ABDULROHIM)