Syamsu Rizal (Iday) yang mengaku sedang berada di Jakarta, di hubungi reporter duasatu melalui sambungan telepon balik bertanya, kenapa itu suara, ada kepentingan apa suara partai bisa bertambah yang di Kec Tengah Ilir itu.
" Urusan gelembung menggelembung itu ranahnya penyelenggara. Iday menyebut, pleno di kecamatan itu terbuka apa tertutup, tentu terbuka, kenapa nggak di koreksi saat pleno di Kecamatan, malah di pleno KPU",tegasnya.
" Soal siapa punya kepentingan apa penggelembungan itu, apalagi suara partai bisa bertambah sekitar dua ribu empat ratusan, motifasi menambah suara itu apa," tanya Iday.
Tapi secara pribadi kita pahami, karena Pemilu sekarang ini yang paling rumit di dunia, sudah berjalan 3 minggu, masuk minggu ke4 belum selesai juga, mungkin panitia pemilihan kecamatan (PPK) itu lelah atau apa, sebetulnya mungkin sudah di koreksi di pleno kabupaten.
Seharusnya kata Iday, kalau mau di koreksi, pada saat pleno di kecamatan, aku aja nggak ikut-ikut, pertama aku nggak punya satu saksipun di TPS, KPPS, PPK maupun di KPU, karena aku Caleg, saksinya saksi partai dan aku tidak pernah monitor.
" Kalau mau dibilang, aku ini dirugikan, sementara aku nggak pernah ngurus-ngurus itu, apalagi umpamanya di kait-kaitkan seolah punya kepentingan, kalau nggak silahkan aja nggak masalah," ujar Iday.
Selain itu sambung Iday, apalagi soal menambah suara partai, memang siapa yang punya kepentingan itu, malah suara partainya yang bertambah.
Namun begitu dikatakan Iday, bahwa kita menunggu hasil pleno di Kabupaten dan Provinsi, wait and see, lah, yang jelas tidak ada yang punya kepentingan apa-apa, apalagi menambah suara partai," pungkasnya. (ARD)