LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Kepala dinas perdagangan dan perindustrian (Kadisperindag) Kabupaten Lebak jadi sorotan sekertaris jendral (Sekjen) Forum Wartawan Solid (FWS) Dani Saeputra, karena lebih memilih bungkam di tanya soal pengadaan pasar murah, Rabu (13/3/2024).
Menurut Dani seharusnya Kadisperindag harus lebih terbuka kepada masyarakat soal pasar murah dan tidak menutup diri untuk berkomunikasi, transparansi publik penting bagi penyelenggara negara, tidak membuat masyarakat bingung dengan kebijakan,"lanjutnya.
Sikap Kadis di konfirmasi wartawan dan hanya bungkam adalah sikap yang mencerminkan bukan seorang pejabat, untuk itu kami mendesak Pj Bupati Lebak mengevaluasi Kadisperindag bila perlu copot,"tegas Dani Saeputra.
Dani melanjutkan, pasar murah itu Disperindag Lebak telah melakukan penunjukan langsung (PL) terhadap perusahaan untuk kerjasama dengan pihak ketiga.
Jual beli bahan pokok (Bapok) harus diperjelas pasalnya, dalam kegiatan pasar murah itu pemerintah daerah (Pemda) melalui Disperindag Lebak diberikan anggaran Ssubsidi sebesar Rp894 juta,"ungkap Dani.
" Ketika bicara anggaran negara tentu kami wajib melakukan kontrol agar berjalan sesuai dengan aturan. Dengan bungkamnya Kadisperindag Lebak menandakan indikasi tidak terbuka terhadap publik dalam pelaksanaan pasar murah, kami khawatir ada yang tidak beres,"ujar Dani.
Dani berharap bukan hanya wartawan yang melakukan kontrol, bungkamnya Kadisperindag Lebak, masyarakat dapat bersama-sama memantau pelaksanaan kegiatan pasar murah tersebut.
FWS sebelumnya telah konfirmasi Kadisperindag Lebak Orok Sukmana terkait kegiatan pasar murah di 28 Kec di Kab Lebak jelang puasa ramadan 1445 H, namun lebih memilih diam saat di hubungi via pesan singkat WhatsApp (WA) padahal pesan terkirim centang dua.
Pengadaan Bapok pasar murah tersebut menurut informasinya, perusahaan harus menyediakan anggaran Rp3,2 miliar lebih dimana Disperindag Lebak menunjuk langsung dan bekerjasama dengan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk DC Serang.
Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Lebak menyiapkan anggaran untuk subsidi sebesar Rp894 juta dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Lebak tahun 2024. (A ABDULROHIM)