Melalui Prakarsa, Ombudsman RI Dorong Pembebasan Lahan dan Peningkatan Kesejahteraan Suku Talang Mamak - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 08 Maret 2024

Melalui Prakarsa, Ombudsman RI Dorong Pembebasan Lahan dan Peningkatan Kesejahteraan Suku Talang Mamak

Audiensi Pj Bupati Tebo H Aspan, ST, dan Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dengan warga karang dadi dan perwakilan suku Talang Mamak/foto: redaksi duasaru.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kembali lakukan kegiatan pejabat silaturahmi dan kekerja di Desa (Prakarsa) di Desa Karang Dadi Kecamatan Rimbo Ilir, Kamis (7/03/2024).

Prakarsa kali berbeda, Ombudsman RI dan Perwakilan Prov Jambi turut nginap dan keesokannya mengikuti kegiatan ini.

Dalam audiensi yang menjadi salah satu rangkaian dari kegiatan ini, Pj. Bupati Tebo H. Aspan menfasilitasi rombongan Ombudsman RI yang dipimpin oleh Dadan S Suharmawijaya untuk berinteraksi dengan kelompok suku Talang Mamak yang berada di Dusun Semarantihan Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay.

Audiensi di lakukan berbagai diskusi soal peran dan fungsi Ombudsman. Selain itu, para perwakilan suku Talang Mamak menyampaikan aspirasi tentang permasalahan dan kendala yang ada di wilayahnya seperti pembebasan lahan dan lainnya.

Dadan mengatakan pihaknya akan berupaya mendorong untuk membebaskan lahan masyarakat suku Talang Mamak dengan menggaet instansi terkait di Pusat.

Selain itu, Ombudsman akan mendorong kesejahteraan masyarakat Talang Mamak agar lebih baik dan setara dengan yang lainnya.

Aspan menyambut baik rencana ini dan akan terus membawa keluhan masyarakat Talang Mamak sampai menemukan solusi yang terbaik.

" Alhamdulillah, hari ini masyarakat kami bisa bertatap muka dan berdialog langsung dengan Ombudsman RI.

" Tadi kita dapati Ombudsman akan mendorong pembebasan lahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Talang Mamak. Ini tentunya akan kita kawal agar masyarakat Talang Mamak bisa setara dengan masyarakat lainnya," tutup Aspan.. (RED)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda