TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pengurus lembaga Adat Melayu Jambi desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir, resmi di kukuhkan, Pj Bupati Tebo H Aspan, Selasa (5/3/2024)
Dalam sambutan singkatnya, Aspan meminta para pemangku adat betul-betul menjaga dan melestarikan adat.
" Mari kedepankan adat, masalah besar maupun kecil diselesaikan di dusun. Jangan dikit-dikit masalah lapor ke polisi,"imbau Aspan.
Aspan berujar, bila jabatan dijadikan ladang ibadah, maka semua persoalan akan senang tiasa diselesaikan dengan baik. Kemudian meminta adat yang sudah turun temurun di desa jangan sampai kalah dengan budaya asing dan mereka sebagai pendatang.
" Kalau dulu orang luar nak nikah di dusun. Sebelum ada bapak angkat belum bisa. Ini contoh kecil saja," tegas Aspan. (ARD)