Pj Bupati Aspan Dan Rombongan, Safari Ramadan Di Masjid Raudhatul Jannah VII Koto Dan Masjid Miftahul Huda VII Koto Ilir - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 19 Maret 2024

Pj Bupati Aspan Dan Rombongan, Safari Ramadan Di Masjid Raudhatul Jannah VII Koto Dan Masjid Miftahul Huda VII Koto Ilir

Pj Bupati Tebo H Aspan, ST santuni anak yatim piatu di Masjid Raudhatul Jannah VII Koto/foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tim safari ramadan 1445 hijriah Pemkab Tebo yang di pimpin oleh penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan melibatkan, Ketua TP PKK Hj Armayanti Sekda, Asisten, Staf ahli, Kabag, OPD, Forkopimda, Forkopimcam VII Koto, FKUB, Direktur Bank 9 Jambi berbuka puasa dengan warga Desa Teluk Kayu Putih di Masjid Raudhatul Jannah, (19/3/2024).

Rombongan safari ramadan disambut oleh Camat VII Koto Syamsir, Kades Teluk Kayu Putih.

Atas nama Pemkab Tebo ungkap Aspan, kami mengucapkan selamat puasa ramadan kepada masyarakat Teluk Kayu Putih dan terimakasih kepada panitia sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan CSR Bank 9 Jambi berupa uang tunai dan permadani solat, dan bantuan dinas sosial berupa sembako untuk anak yatim piatu.

" Selanjutnya rombongan tim safari ramadan menunaikan solat magrib dan jamuan makan malam, di lanjut kembali dengan solat isya berjamaah di masjid Miftahul Huda dusun Tanjung Jaya desa Paseban Kec VII Ilir. 

Usai tarawih Pj Bupati Aspan pun langsung memberikan bantuan dari dinas sosial untuk anak yatim piatu dan wakaf Al Qur'an untuk mesjid.

Sementara Pj Bupati Aspan, atas nama pribadi mengucapkan terimakasih, di mana selama ditugaskan di Tebo mendapatkan dukungan masyarakat.

" Inshallah kami akan pensiun pada april mendatang, saya ucapkan terimaksih atas dukungan dalam menjalankan program," ungkapnya. 

Terkait pembangunan yang belum dapat dipenuhi, Aspan menyebutkan, agar masyarakat dapat memakluminya, hal ini di karenakan anggaran yang minim, namun begitu di setiap desa di Kec VII Koto Ilir mendapatkan pembangunan.

Lanjut Aspan, kami mohon maaf jika ada usulan yang belum terealisasi selama menjabat sebagai Pj 22 bulan," imbuhnya. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda