Rekanan PT EHTS Dan Beberapa Pejabat Tebo Terkait, Diperiksa Jaksa - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 20 Maret 2024

Rekanan PT EHTS Dan Beberapa Pejabat Tebo Terkait, Diperiksa Jaksa

Kastel Kejari Tebo Febrow Adi Soeseno/foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo periksa transportir limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) pt elang hijau tebo sejahtera (PT EHTS) dan beberapa orang pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo terkait persoalan limbah rumah sakit umum daerah sultan thaha Saifuddin (RSUD STS).

Kajari Tebo melalui Kepala seksi intelijen Febrow Adiaksa Soeseno membenarkan, telah melakukan pemeriksaan terhadap penyedia jasa transportir LB3, PT EHTS, Rabu (20/3/2024)

" Namun Febrow belum merinci secara detil persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan limbah RSUD STS, di kelola oleh transportir PT EHTS, selain itu siapa saja pejabat yang telah di periksa. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda