Aktivitas Tambang Galian Tanah Di Blok Kp Mulih Mekarsari Rangkasbitung Dikeluhkan Pengguna Jalan - Media Online : www.duasatu.net

Minggu, 05 Mei 2024

Aktivitas Tambang Galian Tanah Di Blok Kp Mulih Mekarsari Rangkasbitung Dikeluhkan Pengguna Jalan

Foto: A Abdulrohim 

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Aktifitas penambang galian tanah di Block Kampung Mulih, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak di duga tidak mengantongi izin tersebut dikeluhkan pengguna jalan.

Menurut keterangan seorang pengguna jalan Zaenal mengeluhkan kondisi jalan yang licin ketika turun hujan, sebenarnya terkait aktivitas ini sudah berulangkali menginformasikan kepihak terkait dan sudah pernah menegur perangkat desa setempat, namun tidak dihiraukan.

Zaenal menyebut, galian tanah saat ini justru kian menjadi-jadi dan informasi sebelumnya pernah ditutup oleh Krimsus Polda Banten, namun para pemain galian tanah ini diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"ucapnya Minggu 5 Mei 2024.

Masyarakat di sekitar penambangan galian tanah merah berpotensi menjadi korban pertama yang akan merasakan dampak dari penambangan pasir liar," lanjut Zaenal.

“Penambangan ini tidak peduli apa yang di persyaratkan oleh peraturan bagi pengembang usaha galian tambang jenis tambang galian C. Seharusnya para pengusaha tambang ini sudah memiliki dokumen AMDAL, UKL, UPL,” ujar Narasumber ini.

Masih kata dia, dampaknya sudah dirasakan yakni akses jalan desa rusak dan tanggul irigasi balai besar yang jebol," katanya. (A ABDULROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda