LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Polres Lebak Press Conference hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran Miras, Kamis (30/5/2024).
Press Conference serentak dilaksanakan Polda Banten dan Polres jajaran secara virtual dipimpin oleh Kapolda Banten Irjenpol Abdul Karim diikuti Kapolresta dan Kapolres jajaran Polda Banten.
Kapolres Lebak AKBP Suyono didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono Kabag Ops Kompol Eddy Prasetyo, Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syarifudin, Kapolsek Maja Kompol Tri Sutrisno, Kasihumas Iptu Aminarto, KBO Sat Resnarkoba Ipda Agus RM.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono mengatakan, KRYD merupakan perintah langsung dari Kapolda Banten Irjenpol Abdul Karim dengan sasaran peredaran Miras di daerah hukum Polda Banten," ungkapnya.
"KRYD dengan sasaran Miras di laksanakan Polres Lebak dan Polsek jajaran mulai Rabu,(24/4 2024) hingga Minggu (26/5/2024) mengedepankan tindakan preemtif dan preventif terhadap pihak atau warung yang menjual Miras," terang Suyono.
Hasil dari KRYD sasaran Miras, Polres Lebak dan Polsek jajaran berhasil mengamankan Miras dari berbagai merk/ jenis dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 1.800 botol," tambahnya.
"Tujuan dari pelaksanaan kegiatan KRYD sasaran Miras di Daerah hukum Polda Banten khususnya di daerah hukum Polres Lebak yaitu untuk menekan angka kejahatan yang diakibatkan oleh Miras dan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, mari bersama kita jaga Kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak," tutup Suyono. (A ABDULROHIM)