Mudah-mudahan kedepan ada titik baik dari pertemuan selanjutnya agar semua kompensasi bisa kita bayarkan dalam waktu dekat,"lanjutnya.
Sedangkan untuk koperasi MML di jelaskan Helon, alurnya mereka hanya mengacu pada surat perjanjian kerja sama yang tidak tertuang didalamnya.
" Kalau kita kaji, kompensasi adalah bagian dari pada hak karyawan yang komponennya secara global adalah pemberian upah dan kita bertahan disitu sebenarnya, memang tidak tertulis secara spesifik," terang Helon.
" Helon membeberkan, total biaya jumlah kompensasi yang diberikan untuk 231 orang itu Rp2 Milyar lebih", katanya singkat. (ARD)