Foto: DPRD Kota Jambi
JAMBI,DUASATU.NET- Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar di gedung DPRD Kota Jambi di ruang Swarna Bhumi, pada hari Senin sore pada hari 10 Juni 2024, terkait padangan fraksi-fraksi mengenai Nota Pengantar Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi tahun 2023 oleh PJ Wali Kota Jambi. fraksi Demokrat Kebangsaan turut menyampaikan pandangan umumnya.
Pada rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan dan Para Wakil Ketua DPRD Kota Jambi serta dihadiri para anggota DPRD Kota Jambi lainnya.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, juru bicara fraksi Demokrat Kebangsaan DPRD Kota Jambi yang diwakili oleh juru bicaranya yakni Rominop membacakan pandangan fraksinya.
Dimana fraksi Partai Demokrat Kebangsaan menyampaikan agar Pemerintah Kota Jambi dapat mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah Kota Jambi lebih baik lagi.
“Untuk di daerah realisasinya bahkan hanya mencapai 59%, dan fraksi tetap berupaya meningkatkan pendapatan. Kami juga memberikan masukan terkait yang tidak dapat memberikan kontribusi terhadap perikanan, menurut informasi justru akan dikembalikan karena subsidi yang diberikan sementara,” ujar Rominop, Jubir Fraksi Demokrat Kebangsaan DPRD Kota Jambi, Senin (10/6). (RMD)