Foto: DPRD Kota Jambi
JAMBI,DUASATU.NET- Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar di gedung DPRD Kota Jambi di ruang Swarna Bhumi, pada hari Senin sore pada hari 10 Juni 2024, terkait padangan fraksi-fraksi mengenai Nota Pengantar Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi tahun 2023 oleh PJ Wali Kota Jambi.
Pada rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan dan para Wakil Ketua DPRD Kota Jambi serta dihadiri para anggota DPRD Kota Jambi lainnya.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, empat fraksi di DPRD Kota Jambi memilih untuk menyampaikan pandangan fraksinya, yakni PDI-Perjuangan, Demokrat Kebangsaan, PKS dan Golkar, sedangkan empat fraksi lainnya memilih untuk menyerahkan.
Fraksi Partai PDI-Perjuangan DPRD Kota Jambi melalui juru bicaranya yakni, Frans Tambunan mengatakan bahwa, fraksinya mempertanyakan terkait penurunan anggaran pendapatan yang semula 1,755 triliun rupiah, sementara yang terealisasi hanya 1,662 triliun rupiah.
“Pertanggung jawaban APBD 2023 diketahui bahwa terjadi penurunan terhadap pendapatan dimana sebesar 1,750 triliun rupiah, namun yang dapat direalisasikan sebesar 1 692 TR atau tercapai 94,7%. Berikutnya belanja transport yang diandakan 11,83 Triliun juga hanya tercapai 11,70 triliun,” ungkap Frans Tambunan, Jubir Fraksi PDI, Perjuangan DPRD Kota Jambi, Senin (10/6).
“Semulah 108,4 miliar Setelah realisasi menurun menjadi 57,51 miliar stau lebih kurang 50% aksi PDAN dengan ini mohon penjelasan kepada pot Jambi mengapa sampai terjadi defisit anggaran yang kedua,” jelasnya. (RMD)