Disperkim Kab Tebo: Tujuan Ranperda Memberikan Legalitas Ke Masyarakat, Pihak Pengembang dan Pemerintah - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 23 Juli 2024

Disperkim Kab Tebo: Tujuan Ranperda Memberikan Legalitas Ke Masyarakat, Pihak Pengembang dan Pemerintah

Plt Disperkim Kab Tebo, Drs Eryanto, MM/foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2024-2044 sebelumnya telah kita usulkan ke DPRD, "ujar Kepala Pelaksana tugas (Plt) Dinas kawasan perumahan dan permukiman (Disperkim) Kabupaten Tebo Eriyanto.

Dijelaskan Eriyanto, tujuan Ranperda adalah untuk memberikan legalitas kepada masyarakat, pihak pengembang nantinya maupun pemerintah secara umum agar bisa mengacu kepada Perda yang sudah kita terbitkan.

" Untuk teknis nanti kita akan bikinkan aturan pelaksanaannya dalam bentuk keputusan Bupati dengan melihat situasi dan kondisi masyarakat, pengembang maupun pihak pemerintah itu sendiri seperti bangunan-bangunan milik pemerintah,"urai Eriyanto, Selasa 23 Juli 2024.

Eriyanto melanjutkan, pemaparan Ranperda tersebut akan dilakukan setelah di setujui terlebih dahulu oleh DPRD baru nanti kita tindaklanjuti pelaksanaannya ", tutupnya. 

Diketahui sebelumnya DPRD Kab Tebo menggelar rapat paripurna (Rapurna) penyampaian nota pengantar empat Ranperda Pemkab Tebo dan satu Ranperda Inisiatif DPRD tahun 2024, pada Rabu 17 Juli 2024 lalu. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda