8 Paket Jalan Yang Dibatalkan Disistem RUP UKPBJ Setda Tebo Tidak Pernah Masuk Usulan DBH Sawit..! - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 22 Agustus 2024

8 Paket Jalan Yang Dibatalkan Disistem RUP UKPBJ Setda Tebo Tidak Pernah Masuk Usulan DBH Sawit..!

Gambar: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sebanyak delapan paket proyek ruas jalan dalam Kabupaten Tebo yang sebelumnya sudah ditarik di sistem rencana umum pelelangan (RUP) unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Sekretariat daerah (Setda) Tebo ternyata tidak pernah masuk dalam usulan dana bagi hasil (DBH) sawit.

Delapan paket proyek tersebut adalah rekontruksi jalan Provinsi-Benteng Kurung, jalan Provinsi, Unit 8 Rimbo Ulu, jalan simpang SP7 Pemayungan, rekontruksi jalan Raflesia-Sepakat Bersatu, rekontruksi jalan simpang unit 12 Aur Gading, rekontruksi jalan Sragen, pembangunan jalan Nasional-Lubuk Mandarsyah dan pembangunan jalan Desa Sungai Karang.

Asisten II Sekretariat daerah (Setda) Tebo bidang perekonomian dan pembagunan Joko Ardiawan melalui sambungan telepon menjelaskan, bahwa proses penetapan penanganan ruas jalan yang sumber pembiayaannya dari DBH Sawit dituangkan dalam rancangan kegiatan dan penganggaran yang telah melalui tahapan asistensi dan pembahasan dengan kementerian keuangan dan kementerian PUPR. 

Bahkan Joko menyebutkan, penanganan ruas jalan melalui DBH sawit untuk Kab Tebo yang telah disetujui hanya satu ruas jalan dengan pekerjaan pemeliharaan berkala yaitu Blok E Alai Ilir-Blok C Alai Ilir. 

" Hal ini di maksudkan agar jalur logistik sawit dapat di lakukan penanganannya secara tuntas,"demikian jelas Joko Adriawan. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda