TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Proyek strategis di masa transisi pemerintahan kabupaten (Pemkab) Tebo dibiayai APBD maupun anggaran lainnya seperti dana bagi hasil (DBH) jadi sorotan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang di khawatirkan menjadi bancakan politik.
Kadis PUPR Kab Tebo melalui Kabid bina marga Irving Pane berujar, menyoal isu 8 ruas jalan yang dilalui dalam Kab Tebo di luncurkan melalui tender dan dibiayai dari DBH sawit memang di batalkan.
" Delapan ruas jalan tersebut dibatalkan lantaran tidak lulus verifikasi sehingga tidak bisa diakomodir melalui DBH, namun hanya mengakomodir satu ruas dan tuntas sekaligus,"lanjutnya.
" Makanya DBH 2023-2024 senilai Rp24 miliar tersebut hanya satu ruas jalan yang di setujui oleh Satker pengawasan dan perencanaan jalan nasional (P2JN) yaitu jalan Blok E dan Blok C, Simpang tugu hingga ke kantor Camat Rimbo Ilir sepanjang lebih kurang 5 KM, dengan rincian 3,5 KM aspal dan 1,5 KM reged beton," kata Irving, Selasa 20 Agustus 2024.
Saat ini proyek jalan dibiayai DBH itu telah berkontrak yang dimenangkan oleh CV Selaras Restu Abadi
Irving menjelaskan, apabila pemerintah ingin melanjutkan 8 ruas jalan yang tidak terakomodir di DBH,bisa diusulkan untuk dimasukkan kedalam perencanaan APBD-P atau APBD Murni.
Apalagi isu-isu yang berkembang selama ini soal jalan yang dibiayai DBH itu, ya salah, ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang bersifat sensitif di masa-masa transisi seperti sekarang, "tutupnya. (ARD)