APBD Tahun 2025 Disahkan DPRD Kabupaten Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 31 Agustus 2024

APBD Tahun 2025 Disahkan DPRD Kabupaten Tebo

Ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom, ME pimpin Rapurna didampingi Waka I DPRD Aivandri, Waka II Pahlevi, S.Pdi, Sekwan Arif Haryoko, SH/foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025 disahkan menjadi Perda oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo melalui rapat paripurna (Rapurna) penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Sabtu 31 Agustus 2024.

Rapurna pengesahan masa akhir jabatan DPRD periode 2019-2029, dipimpin oleh ketua DPRD Kab Tebo Mazlan, S.Kom, ME didampingi Wakil Ketua I DPRD Aivandri Alba, Wakil Ketua II DPRD Pahlevi,S.Pdi, Sekretaris dewan (Sekwan) Arif Haryoko, SH dan dihadiri anggota dewan sesuai quorum.

Hadir Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra, Sekda Teguh Arhadi, para staf ahli dan asisten, Forkopimda, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo instansi vertikal dan undangan lainnya.

Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi yang di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD I Aivandri di setujui meski ada beberapa catatan oleh fraksi dan dapat diterima untuk dijadikan Perda.  (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda