bakal calon bupati (Bacabup) Tebo H Aspan telah menerima surat B1 KWK dari dewan pimpinan pusat (DPP) partai kebangkitan bangsa (PKB).
B1 KWK ialah surat penting dalam proses pencalonan kepala daerah yang merupakan rekomendasi dari partai politik (Parpol) yang menyatakan dukungan resmi kepada pasangan calon (Paslon) Bupati Wakil Bupati, Gubernur Wakil Gubernur serta Walikota dan wakil Walikota.
Tanpa surat B1 KWK Paslon tidak bisa mendaftarkan diri ke komisi pemilihan umum (KPU) untuk turut serta dalam pemilihan.
Hal tersebut disampaikan Bacabup Tebo Aspan bahwa hari ini Sabtu 24 Agustus 2024 kami kembali menerima surat B1 KWK yang di serahkan langsung di Nasdem Tower Jakarta.
Surat B1 KWK tersebut diserahkan oleh Sekjen DPD partai Nasdem Jambi Hasby Ansori,"ujar Aspan singkat. (ARD)