Pada intinya agar rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) bisa di laksanakan untuk menyikapi persoalan daerah sehingga dapat menunjang dan mendukung pembangunan daerah sesuai yang diharapkan," terang Aivandri.
Seperti Perda inisiatif DPRD Tebo tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, Aivandri berharap dapat mendorong dan mengoptimalkan organisasi perangkat daerah (OPD) terutama bidang pertanian dan perkebunan dalam rangka mendukung cadangan pangan di Kab Tebo.
"Lebih lanjut kata Aivandri, kita juga telah berkoordinasi dengan badan urusan logistik (Bulog) selaku stakeholder yang menyiapkan dan memobilisasi kebutuhan cadangan pangan di Kab Tebo terutama beras. (ARD)