DPR, PUPR dan Gemakato, Sepakat 8 Proyek Tak Terkoreksi di 2024 di Anggarkan di APBD 2025 - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 26 Agustus 2024

DPR, PUPR dan Gemakato, Sepakat 8 Proyek Tak Terkoreksi di 2024 di Anggarkan di APBD 2025

RDP DPRD Mahasiswa, PUPR Kab Tebo/foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBIDUASATU.NET- Meski di demo oleh aktivis Gerakan mahasiswa Kabupaten Tebo (Gemakato) mendesak agar DPR membatalkan Ranperda APBD-P 2024 karena dianggap tak transparan, atas dibatalkannya 8 proyek ruas jalan dalam kabupaten Tebo di dinas PUPR, rapat paripurna (Rapurna) pengesahan tetap berjalan, Senin 26 Agustus 2024.

Pantauan media ini Rapurna APBD-P tersebut tanpa dihadiri Ketua DPRD Mazlan, namun dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Aivandri sedangkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dibacakan oleh Wakil Ketua II Pahlevi, di hadiri Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra. 

Sayangnya, usai APBD-P 2024 disahkan, Varial Adhi Putra menghindar dari wartawan yang mewawancarainya langsung meninggalkan ruangan keluar lewat jalan tikus/pintu darurat untuk menghindar kepungan pengunjuk rasa.

" Namun disisi lain aksi unjuk rasa (Unras) Gemakato di lanjut dengan rapat dengar pendapat (RDP) di pimpin Wakil Ketua Aivandri didampingi Wakil Ketua II Pahlevi, Wakapolres Tebo di ruang Banggar DPRD dihadiri Kadis PUPR Hendri Nora yang di akhiri dengan kesimpulan dalam berita acara.

Dalam berita acara, DPRD, Dinas PUPR dan Gemakato sepakat, bahwa 8 paket pekerjaan ruas jalan dalam Kab Tebo yang hilang di sistem rencana umum pengadaan (RUP) unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) lantaran tidak terkoreksi di APBD 2024, akan di laksanakan di APBD murni 2025 sesuai pagu anggaran tahun 2024. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda