Sejumlah RDP tersebut diungkap oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Tebo Aivandri, AB.
Permohonan RDP di sampaikan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) gerakan masyarakat anti korupsi Kab Tebo, yang pertama adalah terkait kerusakan jalan simpang Blok E Alai Ilir menuju Paal 12 dan simpang Blok E menuju Blok D," beber Aivandri, Jum'at 23 Agustus 2024.
Kemudian yang kedua berkaitan dengan perizinan pabrik kelapa sawit (PKS) pt selaras mitra sarimba (PT SMS) dan hal lain yang di anggap perlu, karena kata Aivandri, beberapa waktu lalu telah terjadi pemblokiran jalan oleh masyarakat Kecamatan Rimbo Ilir. (ARD)