DPRD Tebo Bilang 8 Paket Yang Dibatalkan PUPR Sebagian Bakal Dilanjutkan - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 23 Agustus 2024

DPRD Tebo Bilang 8 Paket Yang Dibatalkan PUPR Sebagian Bakal Dilanjutkan

Wakil Ketua DPRD Kab Tebo Aivandri,AB/foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD, dewan sempat menyoal 8 paket proyek pekerjaan ruas jalan dalam Kabupaten Tebo yang masuk di usulan dana bagi hasil (DBH) sawit tahun 2023-2024 namun batal ditenderkan lantaran dinas PUPR menyebut tidak lulus verifikasi dan terkendala pendanaan.

Terkait ada beberapa pergeseran di sebabkan regulasi DBH, pihak organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan (PUPR) akan mengupayakannya di APBD Perubahan 2024,"kata Wakil Ketua DPRD Kab Tebo.

" Walaupun tidak sepenuhnya mungkin sebagian bisa dilanjutkan kegiatan yang telah di programkan di APBD 204 ini, "imbuh Aivandri, Jum'at 23 Agustus 2024.

Dilansir media ini sebelumnya, 8 paket proyek yang diklaim masuk dalam usulan DBH sawit 2024 dibatalkan adalah rekontruksi jalan Provinsi-Benteng Kurung, jalan Provinsi, Unit 8 Rimbo Ulu, jalan simpang SP7 Pemayungan, rekontruksi jalan Raflesia-Sepakat Bersatu, rekontruksi jalan simpang unit 12 Aur Gading, rekontruksi jalan Sragen, pembangunan jalan Nasional-Lubuk Mandarsyah dan pembangunan jalan Desa Sungai Karang. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda