Terkait ada beberapa pergeseran di sebabkan regulasi DBH, pihak organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan (PUPR) akan mengupayakannya di APBD Perubahan 2024,"kata Wakil Ketua DPRD Kab Tebo.
" Walaupun tidak sepenuhnya mungkin sebagian bisa dilanjutkan kegiatan yang telah di programkan di APBD 204 ini, "imbuh Aivandri, Jum'at 23 Agustus 2024.
Dilansir media ini sebelumnya, 8 paket proyek yang diklaim masuk dalam usulan DBH sawit 2024 dibatalkan adalah rekontruksi jalan Provinsi-Benteng Kurung, jalan Provinsi, Unit 8 Rimbo Ulu, jalan simpang SP7 Pemayungan, rekontruksi jalan Raflesia-Sepakat Bersatu, rekontruksi jalan simpang unit 12 Aur Gading, rekontruksi jalan Sragen, pembangunan jalan Nasional-Lubuk Mandarsyah dan pembangunan jalan Desa Sungai Karang. (ARD)