TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sejumlah proyek pada dinas PUPR Kab Tebo tidak dapat direalisasikan seperti perkerasan dan penimbunan jalan desa Kunangan Tebo ilir, jalan desa Benteng Kurung Kecamatan VII Koto Ilir, jalan desa Pasir Mayang, jalan desa Sungai Karang, hanya tinggal satu link saja.
Kadis PUPR Kab Tebo, Hendri Nora membenarkan adanya pengurangan volume dan penghentian maupun pembatalan paket proyek yang memang telah diproses sebelumnya dan sudah siap lelang.
"Proyek tersebut semua kodenya dibiayai dana bagi basil (DBH), yang jelas ada 8 link. Pekerjaan hanya dilakukan dengan satu link secara berurutan dan tidak boleh dipecah-pecah," demikian kata Hendri Nora, Jum'at 16 Agustus 2024.
Memang itu kami proses, cuma kodenya DBH itu. Kalau proyek tetap dilanjutkan resikonya tidak bisa dibayarkan," lanjutnya.
Hendri Nora bilang pekerjaan DBH hampir sama dengan dana alokasi khusus (DAK). Jadi proyek satu link untuk pekerjaan jalan dari Blok E dan Blok C Rimbo ilir.
Dikatakan Hendri Nora tim kita sudah konsultasi ke Provinsi, soal pekerjaan 8 link ini yang tidak boleh dipecah harus di tuntaskan satu link saja. Sementara total anggaran proyek 8 link yang dibatalkan mencapai sekitar Rp13 milyar.
Namun kegiatan yang dibatalkan ini dapat dilanjutkan di APBD perubahan atau di APBD 2025.
" Awalnya tidak tahu costnya DBH. Kami dipanggil Bakeuda, katanya cuma bisa di kerjakan satu link. Kami menurut Bakeuda nanyanya,"pungkasnya. (ARD)