LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Pihak sekolah beri penjelasan adanya dugaan pemotongan dana program indonesia pintar (PIP) di sekolah SDN 3 Sindang Ratu, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak-Banten, Sabtu (24/8/2024).
Kepala SDN 3 Sindang Ratu, Supriatna menjelaskan, tidak ada pemotongan dana PIP seperti apa yang terjadi dan viral di media sosial. Namun, masyarakat harus mengetahui mana PIP aspirasi dan reguler.
Karna aspirasi tahun 2020 itu penerima langsung melalui aspirasi tahapan proses sampai pencairan itu di luar sekolah, kalau PIP Reguler turun dari pusat di bantu melalui proses sekolah," kata Supriatna.
"Jadi begini, sebenarnya tidak ada pemotongan yang terjadi pada tahun 2020, hanya kami selalu menyarankan agar orang tuanya bisa hadir. Kami hanya ketakutan jika dana yang dicairkan tanpa dibarengi orang tua khawatir di gunakan dengan tidak baik, jadi ini ada kesalahpahaman," ungkap Supriatna.
Saya jelaskan dan nyatakan ini tidak ada permasalahan, mungkin ini ada kesalah pahaman antara sekolah dengan wali murid. Sekali lagi saya jelaskan PIP di tahun 2020 ada dua aturan yang pertama aspirasi yang di keluarkan oleh DPRD itu diluar jangkauan kami, kecuali PIP reguler langsung di ambil oleh wali murid,"tutupnya. (A ABDULROHIM)