Oknum Ketua BPD Sungai Bengkal Tebo Ilir Dipolisikan - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 06 Agustus 2024

Oknum Ketua BPD Sungai Bengkal Tebo Ilir Dipolisikan

Buyung orang tua korban/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Adalah N oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir dilaporkan oleh Ahmad Yani alias Buyung ke Polres Tebo terkait dugaan kasus tindak asusila terhadap anak, pada Rabu (31/7/2024) lalu.

Buyung orang tua korban menjelaskan, N berusia 51 tahun di duga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya berinisial J yang masih berusia 15 tahun.

"Kami berharap pelaku dapat diproses hukum," imbuh Buyung, Jumat (2/8).

Dijelaskan Buyung dirinya mengetahui persoalan ini dari Kepala Desa Sungai Bengkal Barat, Khairul, juga merupakan keluarga dekat.

Kata Buyung bahwa anaknya pertama kali mengungkapkan hal itu kepada Khairul, karena merasa takut apabila di sampaikan langsung ke orangtuanya.

"Karena Kades juga keluarga dekat, jadi saya dipanggil dan dibeberkanlah persoalan ini," ungkapnya.

Persoalan ini sebelumnya sempat di bahas di Desa Sungai Bengkal Barat beberapa kali dihadir perangkat desa dan lainnya seperti tokoh adat, tapi sampai saat ini tidak ada sanksi yang berjalan terhadap pelaku," tegas Buyung.

Selain itu Buyung menyebut, N awalnya merayu anaknya untuk dijodohkan dengan putra N. Kemudian N disebut pernah memberikan sejumlah uang Rp300 ribu kepada J, sehingga kedua modus itu dijadikan N untuk melakukan tindakan asusila terhadap anaknya," tandasnya. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda