Operasi Gabungan, Perum Perhutani Bakal Tindak Tegas Aktivitas Penambangan Batubara Ilegal - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 22 Agustus 2024

Operasi Gabungan, Perum Perhutani Bakal Tindak Tegas Aktivitas Penambangan Batubara Ilegal

Foto: A Abdulrohim 

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten mengerahkan 20 personil tim gabungan ke lokasi penambangan Batubara illegal di petak 26a Ciorai Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Panyaungan Timur Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah, secara administratif masuk dalam pemerintahan desa Karangkamulyan kecamatan Cihara, Kamis  (22/08/2024).

Tim gabungan terdiri dari Polisi Hutan komandan regu (Danru) KPH Banten, Asper/KBKPH Bayah perwakilan KRPH di dampingi langsung perwira pembina dari Polda Banten, karang taruna.

Administratur KPH Banten, melalui Asper KBKPH Banten Luckyita Sakagiri menyampaikan kegiatan hari ini sebagai tindak lanjut kegiatan operasi penambangan ilegal beberapa waktu lalu, saat bersama anggota.

"Tindakan yang kami lakukan saat ini seperti beberapa waktu lalu,yaitu membongkar gubuk-gubuk yang dipergunakan untuk aktivitas para penambang, gubuk kita bongkar dan dimusnahkan agar tidak dipergunakan kembali,”ujar Luckyita.

Sedangkan ditempat yang sama perwira pembina AKP Yuda SH mengatakan bahwa patroli gabungan ini sendiri bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap penggalian tambang batubara yang dilakukan oleh masyarakat di kawasan perhutani,melalui kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan di kawasan hutan.

"Kami memberikan solusi agar kedepan dapat mencari nafkah dengan tidak menambang,dan bisa bekerja di tempat yang layak dan bisa menafkahi anak dan istri yang mengedepankan keselamatan," tegasnya. (A ABDULROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda