Truk muatan material BTS/F/foto: Ifnu Sungkowo
LABURASUMUT,DUASATU.NET- Sudah 4 hari truk bermuatan material pembangunan tower Base Transceiver System (BTS) telekomunikasi tertahan di dusun 3 paret minyak Padang Halaban Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Segelintir oknum yang mengaku anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) desa tersebut diduga meminta biaya bongkar sebesar Rp10 juta tanpa bisa dinegosiasi, sementara tower BTS itu salah satu program dari Menkominfo, 1 desa ada 1 BTS .
Upaya untuk bernegosiasi sudah di lakukan oleh pihak pengusaha dengan meminta bantuan kepada Camat Aek Kuo, Rusdy Piliang agar masalah ini bisa segera selesai, setelah Camat berkoordinasi dengan Kapolsek maka turunlah Bhabinkamtibmas untuk menjembatani tetap tidak berhasil.
Oknum SPSI tetap bergeming Rp10 juta untuk menurunkan barang. UFB salah satu pekerja mengatakan, alasan meminta uang Rp10 juta mereka bilang pembangunan tower ini dananya besar, jadi meminta biaya menurunkan barang Rp10 juta karena proyek ini hanya ada sekali di desanya tersebut,"katanya, Rabu 31 Juli 2024.
Menurut UFB permintaan oknum SPSI yang tidak memiliki dasar hukum dan tak masuk akal, sampai saat ini beberapa pihak yang mencoba menyelesaikan masalah ini masih belum mencapai titik temu.
Diharapkan Pemkab dan pihak berwajib bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi demi kelancaran pembangunan tower BTS, merupakan investasi dan juga bisa membuka akses UMKM di desa tersebut. (IFNU SUNGKOWO)