Secara otomatis anggota DPRD periode 2019-2024 sudah habis masa baktinya sampai dengan tanggal 2 September," lanjut Sekwan.
Untuk pimpinan sementara DPRD Tebo, nanti akan kita sampaikan di dalam pengucapan sumpah dan janji namun saat ini sekretariat sudah melayangkan surat ke dua partai pemenang Pemilu untuk menyampaikan rekomendasi siapa yang ditunjuk menjabat pimpinan sementara," ungkap Sekwan.
" Adapun dua pimpinan sementara DPRD tersebut dari partai Golkar dan PDIP, waktunya sampai pimpinan definitif terbentuk," beber Arif Haryoko.
Arif Haryoko menuturkan, anggota dewan periode 2024-2029 masih di dominasi wajah-wajah lama 65 persen dari total 35 kursi, 12 di antaranya wajah baru.
" Namun begitu pimpinan definitif nantinya akan ada perubahan yaitu di posisi Wakil ketua II DPRD yang periode lama ini dari partai Demokrat tapi pada periode 2024-2029 dari PKB," demikian ucap Sekwan. (ARD)