Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kab Tebo, lima Ranperda/foto: redaksi duasatu.net
Rapurna dipimpin oleh ketua DPRD Kab Tebo Mazlan, S.Kom, ME, didampingi Wakil Ketua (Waka) I DPRD Aivandri, Waka II Pahlevi, S.Pdi, Sekwan Arif Haryoko, SH dan seluruh anggota dewan sesuai quorum.
Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap lima Ranperda tersebut di hadiri oleh Sekda Tebo Teguh Arhadi, asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, instansi vertikal terkait serta undangan lainnya.
Pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut di sampaikan oleh Waka DPRD I Aivandri mewakili 7 fraksi. Dari 7 fraksi menyetujui lima Ranperda di jadikan peraturan daerah (Perda) diantaranya:
1. Perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun tahun 2024-2054.
2. Perda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2024-2044.
3 Perda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kab Tebo tahun 2025-2045.
4. Perda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.
5. Perda inisiatif DPRD Kab Tebo tentang tatacara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. (ARD)