Ditemui diruang kerjanya Kabag PBJ Setda Tebo Richi Saputra menjelaskan, ada beberapa kegiatan dinas PUPR bidang binamarga kemarin sudah hampir masuk ke unit kerja (UKPBJ).
" Kami mendapat informasi dari dinas terkait, badan keuangan daerah (Bakeuda) Tebo, ada terkendala terkait dengan pendanaan dan verifikasi faktual pihak dinas,"lanjutnya.
Richi menyebutkan, memang tidak jadi kami laksanakan, itu pun juga sudah ditarik di sistem. Begitu ditarik di sistem apapun ceritanya tetap diproses, "tegasnya.
" Tapi karena di sistem sudah ditarik, sudah tidak ada lagi, berarti tidak dapat diproses,"kata Richi meyakini.
Selain itu Richi Saputra menambahkan, ada beberapa kegiatan diproses dan sudah berkontrak kemarin linknya kalau tidak salah jalan di biayai DBH yang di Blok C Sungai Alai, dengan nilai Rp24 miliar," demikian disampaikan Kabag PBJ Setda Tebo. (ARD)