Khalis Mustiko dan Dimas Cahya Kusuma Ditunjuk Sebagai Pimpinan DPRD Tebo Sementara - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 02 September 2024

Khalis Mustiko dan Dimas Cahya Kusuma Ditunjuk Sebagai Pimpinan DPRD Tebo Sementara

Foto redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Usai pengucapan sumpah janji jabatan 35 anggota dewan dilanjutkan dengan penunjukan pimpinan sementara, yang diserahterimakan dari pimpinan periode 2019-2024 Mazlan kepada Ketua sementara Khalis Mustiko dari Golkar dan Wakil Ketua I Dimas Cahya Kusuma dari PDI-P, Senin 2 September 2024.

Pengucapan sumpah janji jabatan 35 orang anggota DPRD Tebo periode 2024-2029 tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua pengadilan negeri (PN) Tebo, Hotma Edison Parlindungan.

Dengan begitu masa jabatan 35 orang anggota DPRD Tebo periode 2019-2024 secara otomatis berakhir dan memasuki masa purnabakti. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda